Sebagai tindaklanjut diselenggarakannya Audit Mutu Internal (AMI) 2020, pada tanggal 3 – 4 Agustus 2020 diselenggarakan Refleksi Karya yang diikuti oleh seluruh pejabat struktural Universitas Katolik Darma Cendika. Refleksi Karya ini adalah agenda acara rutin yang menjadi salah satu siklus Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di lingkungan Universitas Katolik Darma Cendika. Acara ini dipimpin oleh Romo RD. Dr. Budi Hermanto, MM selaku Rektor Universitas Katolik Darma Cendika. Terdapat perbedaan penyelenggaraan Refleksi Karya pada tahun 2020 ini dibanding dengan tahun-tahun sebelumnya. Adanya Pandemi Covid 19 dan untuk menghindari terjadi penularan kasus positif Covid 19, maka penyelenggaraan Refleksi Karya dilakukan secara virtual meeting dengan mempergunakan aplikasi Zoom Meeting.
Dalam penyelenggaraan Refleksi Karya ini dilaporkan hasil penyelenggaraan Audit Mutu Internal (AMI) Tahun 2020 yang disampaikan oleh Bp. Drs. Wahyu Krisnanto, M.A. selaku Ketua Badan Penjaminan Mutu (BPM) Universitas Katolik Darma Cendika. Dalam laporan ini, Ka. BPM menyampaikan beberapa terkait penyelenggaraan AMI 2020 yang meliputi: (1) Laporan progress penyelenggaraan AMI 2020; (2) Laporan hasil penyelesaian temuan AMI 2019; (3) Laporan pencapaian sasaran mutu tahun 2020; (4) Rekomendasi penyelesaian temuan AMI 2020.
Dalam penyelenggaraan Refleksi Karya 2020 ini, Rektor Universitas Katolik Darma Cendika mengajak seluruh pejabat struktural untuk melakukan evaluasi diri atas karya yang telah dilakukan, menemukenali akar permasalahan dan merencanakan upaya perbaikan dan peningkatan standar mutu kinerja unit kerja. Hasil dari penyelenggaraan Refleksi Karya ini adalah Rencana Program dan Pembiayaan untuk peningkatan mutu unit kerja tahun 2021.