Badan Penjaminan Mutu (BPM) Universitas Katolik Darma Cendika (UKDC) mengikuti Pelatihan SPMI dan AMI sesuai Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam memperkuat sistem penjaminan mutu internal di lingkungan universitas.
Pelatihan tersebut diselenggarakan oleh Lembaga Penjaminan Mutu dan Audit Internal (LPMAI) Universitas Sanata Dharma Yogyakarta. Kegiatan berlangsung pada Rabu–Kamis, 14–15 Januari 2026. Adapun lokasi pelatihan bertempat di Ruang Kadarman, Gedung Pusat Kampus II Universitas Sanata Dharma, Yogyakarta.
Dalam kegiatan ini, BPM UKDC diwakili oleh tiga pimpinan unit. Mereka adalah Dr. Yuliana Sri Purbiyati, M.Pd. selaku Kepala BPM. Selain itu, hadir pula Stephanie Astrid Ayu, S.E., M.M. sebagai Koordinator Bidang Pengembangan Mutu dan Yosefina Finsensia Riti, S.Kom., M.Eng. sebagai Koordinator Bidang Monitoring dan Evaluasi.
Pelatihan SPMI dan AMI ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman peserta mengenai konsep, kebijakan, dan mekanisme SPMI di perguruan tinggi. Selain itu, pelatihan ini juga membekali peserta dengan pemahaman terhadap ketentuan Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025. Ketentuan tersebut relevan dengan tugas dan fungsi unit penjaminan mutu.
Selanjutnya, peserta dilatih dalam penyusunan standar SPMI, baik akademik maupun non-akademik. Pelatihan ini juga mencakup evaluasi pemenuhan standar dan sinkronisasi kebijakan mutu. Dengan demikian, pemenuhan dan pelampauan Standar Nasional Pendidikan Tinggi dapat tercapai secara sistematis.
Materi pelatihan disampaikan oleh narasumber internal dan eksternal Universitas Sanata Dharma. Materi yang dibahas meliputi perencanaan dan pelaksanaan Audit Mutu Internal, kode etik auditor, serta penyusunan laporan AMI dan Rapat Tinjauan Manajemen. Selain itu, peserta juga mengikuti praktik AMI berbasis sistem informasi.
Melalui keikutsertaan dalam Pelatihan SPMI dan AMI ini, BPM UKDC diharapkan mampu memperkuat budaya mutu di tingkat institusi. Oleh karena itu, hasil pelatihan ini akan menjadi dasar penguatan implementasi SPMI di seluruh unit kerja. Pada akhirnya, langkah ini mendukung peningkatan mutu tata kelola dan kualitas pendidikan di Universitas Katolik Darma Cendika.