BPM UKDC Mengikuti Pelatihan SPMI dan AMI Sesuai Permendiktisaintek No. 39 Tahun 2025

Badan Penjaminan Mutu (BPM) Universitas Katolik Darma Cendika (UKDC) mengikuti Pelatihan SPMI dan AMI sesuai Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam memperkuat sistem penjaminan mutu internal di lingkungan universitas.

Pelatihan tersebut diselenggarakan oleh Lembaga Penjaminan Mutu dan Audit Internal (LPMAI) Universitas Sanata Dharma Yogyakarta. Kegiatan berlangsung pada Rabu–Kamis, 14–15 Januari 2026. Adapun lokasi pelatihan bertempat di Ruang Kadarman, Gedung Pusat Kampus II Universitas Sanata Dharma, Yogyakarta.

Dalam kegiatan ini, BPM UKDC diwakili oleh tiga pimpinan unit. Mereka adalah Dr. Yuliana Sri Purbiyati, M.Pd. selaku Kepala BPM. Selain itu, hadir pula Stephanie Astrid Ayu, S.E., M.M. sebagai Koordinator Bidang Pengembangan Mutu dan Yosefina Finsensia Riti, S.Kom., M.Eng. sebagai Koordinator Bidang Monitoring dan Evaluasi.

Pelatihan SPMI dan AMI ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman peserta mengenai konsep, kebijakan, dan mekanisme SPMI di perguruan tinggi. Selain itu, pelatihan ini juga membekali peserta dengan pemahaman terhadap ketentuan Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025. Ketentuan tersebut relevan dengan tugas dan fungsi unit penjaminan mutu.

Selanjutnya, peserta dilatih dalam penyusunan standar SPMI, baik akademik maupun non-akademik. Pelatihan ini juga mencakup evaluasi pemenuhan standar dan sinkronisasi kebijakan mutu. Dengan demikian, pemenuhan dan pelampauan Standar Nasional Pendidikan Tinggi dapat tercapai secara sistematis.

Materi pelatihan disampaikan oleh narasumber internal dan eksternal Universitas Sanata Dharma. Materi yang dibahas meliputi perencanaan dan pelaksanaan Audit Mutu Internal, kode etik auditor, serta penyusunan laporan AMI dan Rapat Tinjauan Manajemen. Selain itu, peserta juga mengikuti praktik AMI berbasis sistem informasi.

Melalui keikutsertaan dalam Pelatihan SPMI dan AMI ini, BPM UKDC diharapkan mampu memperkuat budaya mutu di tingkat institusi. Oleh karena itu, hasil pelatihan ini akan menjadi dasar penguatan implementasi SPMI di seluruh unit kerja. Pada akhirnya, langkah ini mendukung peningkatan mutu tata kelola dan kualitas pendidikan di Universitas Katolik Darma Cendika.

BPM UKDC Selenggarakan Sosialisasi dan Bimtek SPMI pada Sevima Platform

Badan Penjaminan Mutu (BPM) Universitas Katolik Darma Cendika (UKDC) menyelenggarakan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) pada Sevima Platform. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 12 Januari 2026 secara daring melalui Zoom Meeting.

Kegiatan ini diikuti oleh pejabat struktural universitas serta Tim Gugus Kendali Mutu (GKM) fakultas. Selain itu, BPM UKDC menghadirkan Tim SEVIMA sebagai narasumber utama dalam kegiatan tersebut.

Tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman peserta mengenai penggunaan modul dan fitur SPMI pada Sevima Platform. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan pengelolaan Sistem Penjaminan Mutu Internal di lingkungan UKDC dapat berjalan lebih sistematis dan terukur.

Melalui Sevima Platform, proses pendokumentasian, pemantauan, dan evaluasi SPMI dapat dilakukan secara lebih tertata. Oleh karena itu, peserta dibekali pemahaman terkait mekanisme penggunaan platform dalam mendukung siklus PPEPP, yang meliputi penetapan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian, dan peningkatan.

Selain aspek teknis, kegiatan ini juga bertujuan untuk menyamakan persepsi antar unit kerja. Dengan demikian, setiap unit diharapkan dapat memahami peran dan tanggung jawabnya dalam pelaksanaan SPMI secara berkelanjutan.

Kepala BPM UKDC, Dr. Yuliana Sri Purbiyati, M.Pd., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan BPM dalam memperkuat budaya mutu. Oleh sebab itu, partisipasi aktif seluruh pejabat struktural dan Tim GKM menjadi faktor penting dalam mendukung implementasi SPMI berbasis teknologi informasi.

Melalui kegiatan Sosialisasi dan Bimtek SPMI ini, UKDC terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas tata kelola penjaminan mutu internal secara berkelanjutan.

***

Monev Pembelajaran UKDC

Monev Pembelajaran UKDC Semester Gasal 2025/2026

Badan Penjaminan Mutu (BPM) Universitas Katolik Darma Cendika melaksanakan monev pembelajaran UKDC pada Semester Gasal Tahun Akademik 2025/2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menjaga mutu proses pembelajaran di lingkungan universitas.

Pelaksanaan monitoring dan evaluasi pembelajaran dilaksanakan pada tanggal 1–5 Desember 2025. Kegiatan ini berlangsung di setiap fakultas dan program studi. Oleh karena itu, seluruh unit akademik terlibat secara aktif dalam proses evaluasi pembelajaran.

Tujuan utama kegiatan ini adalah memastikan pembelajaran berjalan sesuai dengan standar mutu akademik yang berlaku. Selain itu, kegiatan ini juga membantu memastikan kesesuaian antara perencanaan pembelajaran dan pelaksanaan perkuliahan di kelas.

Fokus kegiatan monev meliputi beberapa aspek penting. Pertama, tim melakukan penilaian terhadap ketersediaan Rencana Pembelajaran Semester (RPS). RPS dinilai berdasarkan kesesuaiannya dengan capaian pembelajaran lulusan dan mata kuliah. Kedua, tim memastikan pelaksanaan pembelajaran berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Selanjutnya, kegiatan ini juga menilai pemberian umpan balik kepada mahasiswa. Umpan balik tersebut diberikan berdasarkan rubrik penilaian yang jelas dan terukur. Selain itu, dokumentasi kegiatan pembelajaran turut menjadi perhatian dalam proses evaluasi.

Pelaksanaan kegiatan ini melibatkan Dekan dan Gugus Kendali Mutu (GKM) di masing-masing fakultas. Dengan demikian, proses evaluasi dapat berjalan secara terkoordinasi dan sistematis. Setiap fakultas juga didukung oleh tim pelaksana yang telah ditetapkan oleh BPM.

Melalui kegiatan ini, BPM mendorong perbaikan pembelajaran secara berkelanjutan. Dengan hasil evaluasi tersebut, universitas diharapkan mampu meningkatkan kualitas proses pembelajaran pada semester berikutnya.

***

BPM Hadiri Bimtek SEVIMA Platform tentang Implementasi Modul OBE & SPMI

Dalam rangka mendukung peningkatan mutu akademik dan penguatan sistem penjaminan mutu internal, Badan Penjaminan Mutu (BPM) menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) SEVIMA Platform dengan tema “Tingkatkan Mutu Akademik melalui Implementasi Modul OBE & SPMI pada SEVIMA Platform” pada hari Kamis, 11 Desember 2025.

Bimtek ini diikuti oleh Ibu Yosefina Finsensia Riti, S.Kom., M.Eng., selaku Koordinator Bidang Monitoring dan Evaluasi BPM dan Ibu Vincentia Devina Setyawati, S.E., M.S.A. Kegiatan ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman teknis dan strategis terkait implementasi Outcome-Based Education (OBE) serta integrasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) melalui pemanfaatan SEVIMA Platform secara optimal.

Melalui kegiatan ini, peserta mendapatkan pemaparan mengenai pemetaan capaian pembelajaran, pengelolaan dokumen mutu, serta monitoring dan evaluasi akademik berbasis sistem digital. Implementasi modul OBE dan SPMI pada SEVIMA Platform diharapkan dapat membantu perguruan tinggi dalam meningkatkan efektivitas pengelolaan mutu akademik secara terukur, sistematis, dan berkelanjutan.

Partisipasi BPM dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen institusi dalam memperkuat tata kelola mutu akademik serta mendukung transformasi digital dalam sistem penjaminan mutu internal.

***

Bimbingan Teknis Penggunaan Fitur IKT Unit Kerja pada Modul SPMI

Badan Penjaminan Mutu Universitas Katolik Darma Cendika mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Penggunaan Fitur IKT Unit Kerja (Prodi/Non-Prodi Specific) pada Modul SPMI yang diselenggarakan oleh SEVIMA pada Kamis, 30 Oktober 2025, secara online melalui Zoom Meeting.

Kegiatan ini diikuti oleh dua perwakilan BPM, yaitu Ibu Stephanie Astrid Ayu, S.E., M.M. (Koordinator Bidang Pengembangan Mutu) dan Ibu Yosefina Finsensia Riti, S.Kom., M.Eng. (Koordinator Bidang Monitoring dan Evaluasi).

Bimbingan teknis ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan unit kerja dalam memanfaatkan fitur IKT pada Modul SPMI sebagai bagian dari upaya penguatan sistem penjaminan mutu internal di lingkungan Universitas Katolik Darma Cendika.

Melalui kegiatan ini, diharapkan setiap unit kerja dapat mengimplementasikan penggunaan fitur tersebut secara efektif untuk mendukung peningkatan mutu berkelanjutan di universitas.

***

BPM UKDC Ikuti Training Online Audit Mutu Internal Perguruan Tinggi Berdasarkan Permendiktisaintek No. 39 Tahun 2025

Pada tanggal 27–28 Oktober 2025, Koordinator Bidang Pengembangan Mutu BPM Universitas Katolik Darma Cendika (UKDC), Ibu Stephanie Astrid Ayu, S.E., M.M. dan Ibu Yosefina Finsensia Riti, S.Kom., M.Eng., mengikuti Training Online Audit Mutu Internal Perguruan Tinggi Berdasarkan Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Potensia Academy secara daring melalui Zoom Meeting mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB.

Pelatihan ini bertujuan meningkatkan kompetensi auditor mutu internal di perguruan tinggi. Peserta dibekali pemahaman mengenai prinsip, prosedur, dan tahapan pelaksanaan audit mutu sesuai regulasi terbaru dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Selama dua hari pelaksanaan, peserta mempelajari proses perencanaan audit, penyusunan instrumen, pelaksanaan pemeriksaan, hingga pelaporan hasil audit. Narasumber juga memberikan contoh kasus audit mutu internal untuk membantu peserta memahami penerapan langsung di lingkungan kampus.

Keikutsertaan BPM UKDC dalam pelatihan ini menjadi langkah nyata untuk memperkuat sistem penjaminan mutu internal di universitas. Dengan peningkatan kapasitas auditor, diharapkan proses audit di UKDC dapat berjalan lebih efektif, objektif, dan sesuai standar nasional.

BPM UKDC terus berkomitmen mendukung peningkatan mutu akademik dan tata kelola universitas melalui penguatan kompetensi sumber daya manusia di bidang penjaminan mutu.

***

Koordinator Bidang Pengembangan Mutu BPM UKDC Ikuti Workshop Nasional Penyusunan Standar Mutu SPMI

Pada Kamis, 09 Oktober 2025, Koordinator Bidang Pengembangan Mutu BPM Universitas Katolik Darma Cendika (UKDC), Ibu Stephanie Astrid Ayu, mengikuti Workshop Online Penyusunan Standar Mutu SPMI Berdasarkan Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Potensia Academy.

Kegiatan ini berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB. Workshop diikuti oleh berbagai perwakilan perguruan tinggi dari seluruh Indonesia, termasuk perwakilan dari universitas negeri dan swasta.

Melalui kegiatan ini, peserta mendapatkan pemahaman mengenai arah kebijakan baru dalam penyusunan standar mutu SPMI yang sesuai dengan Permendiktisaintek terbaru. Materi yang dibahas mencakup strategi pengembangan standar, penyelarasan dengan indikator mutu nasional, serta implementasi sistem penjaminan mutu internal yang efektif di perguruan tinggi.

Partisipasi BPM UKDC dalam kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas internal dalam penyusunan dan pengembangan standar mutu yang adaptif terhadap regulasi terkini, serta mendukung peningkatan mutu akademik dan tata kelola universitas secara berkelanjutan.

***

AUDIT MUTU INTERNAL UNIVERSITAS KATOLIK DARMA CENDIKA

Pelaksanaan SPMI merujuk kepada UU No. 12 Tahun 2012 dan Permenristekdikti No.62 Tahun 2016, tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi, yang memiliki siklus kegiatan yang terdiri atas; Penetapan Standar, Pelaksanaan Standar, Evaluasi Standar, Pengendalian Standar dan Peningkatan Standar Pendidikan Tinggi, yang dikenal dengan singkatan PPEPP. Tahap Evaluasi Standar dilakukan melalui Audit Mutu Internal (AMI).

UU No. 12 Tahun 2012, tentang Pendidikan Tinggi mengamanahkan kepada pemerintah untuk menyelenggarakan penjaminan mutu pendidikan tinggi untuk mendapatkan pendidikan bermutu. Penjaminan mutu tersebut merupakan kegiatan sistemik yang dilakukan secara berencana dan berkelanjutan. Sistem penjaminan mutu Pendidikan Tinggi terdiri dari Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) yang dikembangkan oleh Perguruan Tinggi dan Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME) yang dilakukan melalui akreditasi.

Audit Mutu Internal (AMI) adalah proses pengujian yang sistematik, mandiri dan terdokumentasi untuk memastikan pelaksanaan kegiatan di Perguruan Tinggi sesuai prosedur dan hasilnya telah sesuai dengan standar untuk mencapai tujuan institusi.

AMI dilakukan pada bulan Agustus 2023 dan secara serempak pada setiap biro dan Program Studi di UKDC.

Tujuan AMI :

  1. Memastikan implementasi SPMI memenuhi standar/regulasi.
  2. Memastikan implementasi SPMI sesuai dengan standar/sasaran/tujuan.
  3. Mengevaluasi efektivitas penerapan SPMI.
  4. Mengidentifikasi peluang perbaikan SPMI.

Manfaat AMI :

  1. Memverifikasi tujuan perguruan tinggi, Standar Dikti yang ditetapkan perguruan tinggi dan nilai-nilai yang ditetapkan telah dilaksanakan sesuai regulasi.
  2. Memantau kesesuaian pencapai tujuan/pelaksanaan dengan standar.
  3. Menjamin akuntabilitas dari pelaksanaan standar.
  4. Menemukan ruang perbaikan dalam rangka menguragi risiko, seperti risiko kualitas, hukum, keuangan, strategik, kepatuhan, operasional, reputasi.

Selalu Menjadi Pedoman Perjalanan Tri Dharma di UKDC

Tahun 2023 telah mulai dan hampir satu tahun. Selama tahun 2022 telah banyak dilalui dalam proses SPMI UKDC. Rapat-rapat koordinasi, penyiapan akreditasi di Program Studi.

Sebuah kerja sama yang sangat baik bersama Prodi Ilmu Informatika yang membuahkan hasil akreditasi Baik. Juga dengan Program Studi Teknik Industri yang berhasil mempertahankan akreditasinya dengan nilai Baik. Akhirnya bersama Program Studi Akuntansi yang meraih nilai akreditasi Baik Sekali. Selamat bagi para Kaprodi dan Dekan yang telah mengkoordinir para dosen bergandeng tangan satu dengan yang lain sehingga dapat meraih akreditasi dan memepertahankan akreditasinya.

Proses Audit Mutu Internal tahun 2022 juga telah dilalui yang membuahkan rekomendasi untuk semua unit kerja.

mengantar pada Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) atau yang akrab disebut dengan Refleksi Karya untuk UKDC. Dari RTM ini telah dihasilkan program kerja yang merupakan implementasi penjaminan mutu tiap-tiap unit kerja di UKDC.

Semoga di tahun 2023 ini menjadi tahun kebangkitan bersama dalam membangun SPMI dengan adanya review dokumen mutu. Selamat bagi kita semua (Salam Mutu UKDC).